23 Des 2014

Sertifikat Internasional sangatlah penting bagi kalangan profesional untuk dapat bersaing dengan profesional lainnya dalam Pasar Kerja Global. Tanpa adanya sertifikat internasional maka pandangan mengenai standart kerja seorang profesional akan berkurang, sedangkan standart yang tinggi sangat dibutuhkan dalam persaingan tersebut.

Bagi para akuntan, standart tersebut sangatlah dibutuhkan dikarenakan dalam AFTA yang akan dibuka pada tahun 2015 merupakan pasar terbuka bagi para akuntan se-Asia Tenggara. Bagi para akuntan, sertifikat internasional yang dibutuhkan yaitu CA atau Chartered Accountant.

Sebutan Chartered Accountant hanya diberikan kepada orang-orang terpilih yang memiliki kualifikasi tertentu. Mereka menjalankan tanggungjawab profesi, selalu mengacu pada kepentingan publik, berintegritas, serta objektif. Mereka juga memiliki kompetensi dan kehati-hatian profesional, teguh menjaga rahasia, berperilaku profesional dan menjalankan jasa profesionalnya dengan standar teknis yang relevan.

Dengan terbentuknya ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN akan menjadi kawasan ekonomi yangsangat kompetitif dan terintegrasi ke dalam ekonomi global, sekaligus tumbuh sebagai pasar. Karena prinsip pasar bebas ini adalah free flow of services dan free flow of people, setelah Mutual Recognition Arrangement (MRA) di kawasan itu ditandatangani, tak pelak akan terjadi persaingan ketat di berbagai sektor, termasuk jasa akuntansi. CA akan menjadi motor profesionalisme akuntan yang bisa membawa Indonesia memimpin di era pasar tunggal tersebut.

Sebagai senjata utama untuk menghadapi AEC 2015, maka CA atau akuntan profesional ini mesti siap bersaing di kancah regional. Jika dilihat dari tujuannya, CA Indonesia dimaksudkan untuk mensejajarkan diri dengan gelar profesi akuntan internasional. Sebutan CA juga menjadi nilai tambah akuntan beregister, baik di taraf lokal maupun internasional.

Nilai tambah tersebut adalah pengakuan sebagai akuntan profesional sesuai standar internasional dari IFAC. Selain itu, para pemegang CA juga akan selalu dijaga kompetensinya, dapat diberikan tanggung jawab untuk mengambil keputusan signifikan dalam bidang-bidang terkait dengan pelaporan keuangan untuk kepentingan publik, dan diakui oleh organisasi profesi negara lain.